Darannahda – JAKARTA- Tim Opsnal Reskrim Polsek Mampang membekuk laki- laki bernama samaran HRR atas insiden penodongan yang dicoba seseorang juru mudi mobil. Kelakuan koboi jalanan itu terekam kamera serta setelah itu viral di LGO4D alat sosial.

“ Melaksanakan penahanan kepada satu orang dalam masalah pemakaian senjata api dengan cara illegal,” ucap Kapolsek Mampang Kompol David Y. Kanitero dalam keterangannya, Sabtu( 23 atau 3 atau 2024).

Penahanan kepada HHR hari Sabtu, 23 Maret 2024, sekira jam 01. 50 Wib di kediamannya. Saat ini, HHR diresmikan selaku terdakwa.

Insiden itu berasal dari viralnya film di alat sosial Instagram Mengenai cekcok sesama juru mudi mobil yang berakhir penodongan senjata.

Lewat identitas posisi yang nampak dalam film LGO 4D itu, polisi setelah itu melaksanakan pencarian serta menghadiri suatu gerai velg yang terletak di Jalur Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan.

” Sehabis dicoba pencarian lebih lanjut serta penjelasan dari saksi yang ialah pegawai bengkel Velg sempat mengikuti ketegangan. Hasil kir Kamera pengaman Bengkel Velg itu nyatanya peristiwa penodongan itu terjalin di depan gerai Velg itu,” tuturnya.

Berikutnya, polisi melaksanakan kir Kamera pengaman itu serta menelusuri tujuan no polisi dari terdakwa penodongan senjata itu serta menghadiri lokasinya yang terletak di area Bogor, Jawa Barat.

” Diperoleh benda fakta berbentuk satu puncak senjata api airsoft gun serta 1 puncak senjata korek api. Berikutnya pelakon serta benda fakta diamankan buat dibawa ke Polsek Mampang,” tuturnya.

Atas perbuatannya, polisi memerangkap terdakwa dengan anggapan Artikel 1 Bagian( 1) Hukum Gawat No Tahun 1951.

By cyaoc

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *